Almatsus Polri adalah peralatan yang didesain/direkayasa secara teknologi/spesifikasi teknis yang mendapatkan pengesahan dan/atau rekomendasi dari Puslitbang Polri untuk mendukung tugas pokok Polri.
Peralatan Material Khusus (Almatsus) Polri mencakup berbagai alat dan perlengkapan yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendukung tugas-tugas mereka. Berikut adalah beberapa contoh peralatan tersebut:
- Senjata Api: Termasuk berbagai jenis senjata api seperti pistol, senapan, dan senjata otomatis yang digunakan untuk operasi penegakan hukum dan keamanan.
- Rompi Anti Peluru: Digunakan untuk melindungi petugas dari tembakan saat bertugas di lapangan
- Borgol: Alat yang digunakan untuk membatasi gerakan pelaku kejahatan yang ditangkap
- Senter: Digunakan untuk operasi di malam hari atau di tempat gelap
- Sarung Tangan: Melindungi tangan petugas dan mencegah sidik jari menempel pada barang bukti
- Kendaraan Operasional: Termasuk mobil patroli dan sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas dan patroli
Polri juga mengutamakan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan alat material khusus ini, guna mendukung industri lokal dan memastikan kualitas yang kompetitif
Diatas hanya contoh dan ulasan singkat. berikut kami lampirkan pengkategorian almatsus Polri.