Model Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Metode Pemilihan Penunjukkan Langsung
Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan penyedia barang atau jasa dengan cara menunjuk langsung satu penyedia tanpa melalui proses pelelangan atau seleksi¹. Metode ini digunakan dalam keadaan tertentu, seperti penanganan darurat, kegiatan yang bersifat rahasia, atau ketika hanya ada satu penyedia yang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut.
Model Dokumen Pengadaan adalah format standar yang digunakan dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Dokumen ini mencakup berbagai aspek penting seperti:
Instruksi kepada Peserta: Petunjuk bagi peserta tender mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Spesifikasi Teknis: Detail teknis mengenai barang atau jasa yang akan diadakan.
Syarat dan Ketentuan: Ketentuan hukum dan administratif yang mengatur proses pengadaan.
Formulir Penawaran: Format yang harus diisi oleh peserta untuk mengajukan penawaran mereka.
Model dokumen ini dirancang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pengadaan.
Berikut akan diberikan Model Dokumen Pengadaan - untuk Metode Pemilihan penunjukkan langsung